Sebelum berdirinya pemerintahan Islam, peradaban di dominasi oleh dua bangsa besar yang memiliki wilayah yang sangat luas yaitu, Bangsa Romawi dan Persia. Adapun perdagangan bangsa Arab Makkah terbatas yaitu, ke Yaman pada saat musim dingin dan Syam pada musim panas.
Pada masa itu, akuntansi telah digunakan dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang . perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan dan untung atau rugi (Adnan & Labatjo, 2006). Selain itu orang-orang Yahudi pada saat itu juga melakukan perdagangan dan juga telah menggunakan Akuntansi untuk transaksi Utang-piutang mereka (Syahatah, 2001).
Praktik Akuntansi pada masa Rasulullah mulai berkembang setelah turunnya perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai (2 : 282) dan untuk menunaikan Zakat (2 : 110 & 177, 9 : 18 & 71, 22 : 78, 58 : 13). Perintan Allah SWT untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai telah mendorong setiap individu untuk senantiasa menggunakan dokumen ataupun bukti transaksi. Adapun perintah Allah SWT untuk menunaikan Zakat telah mendorong Ummat Islam untuk mencatat dan menilai asset yang dimilikinya, karena ketentuan pembayaran Zakat dihitung berdasarkan Presentase tertentu dari asset yang dimliki seseorang yang telah memenuhi kriteria Nisab dan Haul.
0 komentar: